Deskripsi
SOSIALISASI PERIZINAN: Kepastian Regulasi Air Tanah untuk Keberlanjutan Usaha
Regulasi air tanah merupakan aspek krusial dalam operasional perusahaan tambang dan industri ekstraktif. Izin air tanah (SIPA/PPAT) yang tidak lengkap atau proses pengelolaan yang tidak sesuai dapat mengakibatkan risiko operasional yang signifikan, termasuk penghentian operasional yang merugikan.
Webinar ini dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam tentang regulasi terbaru, prosedur perizinan yang benar, dan strategi meminimalkan risiko operasional terkait pengelolaan air tanah di industri pertambangan.
📚 MATERI YANG DIBAHAS
✓ Regulasi Terbaru tentang Pengelolaan dan Izin Air Tanah
- Update peraturan SIPA & PPAT terkini
- Perubahan prosedur dan persyaratan baru
✓ Persyaratan dan Proses Perizinan yang Benar
- Langkah-langkah pengurusan SIPA & PPAT
- Dokumen dan data yang diperlukan
- Proses submission dan approval
✓ Timeline dan Step-by-Step yang Perlu Dipersiapkan
- Estimasi waktu pengurusan
- Persiapan awal yang diperlukan
- Koordinasi dengan stakeholder yang terlibat
✓ Strategi Meminimalkan Risiko Operasional
- Best practice dalam pengelolaan air tanah
- Compliance monitoring dan pelaporan
- Contingency planning
👥 TARGET PESERTA
- HR Manager
- Facilities Manager
- General Manager
- Head of Operation
- Tim Operasional dan Lingkungan
- Profesional di sektor pertambangan dan industri ekstraktif
🎤 NARASUMBER
*Gilang Firmanda, S.T*
- Competent Person in Mining Geotech
- Hydrogeology Engineer
- Mining Business Development Expert
- Founder & Managing Director, PT Lenusa Konsultan Indonesia
JADWAL WEBINAR
Tanggal: 17 Oktober 2026
Waktu: 09.00 WIB - Selesai
Platform: Zoom Online Webinar
Biaya: GRATIS (Pendaftaran Terbuka)
📋 CARA PENDAFTARAN
1. Klik tombol "Daftar" di halaman ini
2. Isi data diri lengkap (nama, email, nomor kontak, institusi/perusahaan)
3. Konfirmasi pendaftaran akan dikirim via email
4. Link akses Zoom akan dikirim 1 hari sebelum webinar
📞 KONTAK PANITIA
Bilqis
📱 +6281138023213
🌐 https://www.lenusa.id
Webinar ini diselenggarakan oleh Lenusa.id dalam kolaborasi dengan IAGI (Ikatan Ahli Geologi Indonesia) untuk memastikan materi yang disampaikan akurat dan sesuai dengan standar profesional industri pertambangan.
Syarat dan Ketentuan
1. Peserta yang telah menyelesaikan pembayaran wajib melakukan konfirmasi kehadiran H-1 sebelum pelatihan melalui: lenusa.id/zoomhadir
2. Link Zoom, ID Meeting, dan materi pendukung akan dikirimkan melalui email dan whatsapp juga
3. Lenusa berkomitmen menyelenggarakan pelatihan sesuai jadwal pada poster. Namun dalam kondisi tertentu (misalnya kendala teknis atau alasan pribadi fasilitator), jadwal dapat diubah. Jika terjadi perubahan, peserta akan diinformasikan dan dijadwalkan ulang.
4. Perubahan jadwal tidak dianggap sebagai pembatalan acara, melainkan penjadwalan ulang.
5. Biaya pendaftaran yang sudah dibayarkan tidak dapat dikembalikan, namun dapat dialihkan ke training lainnya
6. Peserta wajib menggunakan nama asli saat masuk ke Zoom untuk keperluan absensi dan sertifikat.
7. Peserta wajib menggunakan background yang sudah diberikan pihak Litologi by Lenusa masuk ke Zoom untuk keperluan kesetaraan.
8. Sertifikat, materi training, dan rekaman zoom akan dikirimkan maksimal 3 hari kerja setelah pelatihan selesai.
9. Dilarang merekam, mendistribusikan, atau menyebarluaskan materi pelatihan tanpa izin tertulis dari Lenusa.
10. Jika peserta berhalangan hadir, akses rekaman ttap akan diberikan setelah training selesai dan dijamin hal ini untuk semua kelas.
11. Materi pelatihan hanya untuk penggunaan pribadi peserta dan tidak diperbolehkan diperjualbelikan.
12. Peserta bertanggung jawab atas kestabilan koneksi internet dan perangkat masing-masing.
13. Lenusa berhak membatalkan atau menjadwal ulang pelatihan apabila jumlah peserta tidak memenuhi kuota minimum.
14. Peserta yang mengganggu jalannya pelatihan (spam, tindakan tidak profesional, dll.) dapat dikeluarkan dari sesi tanpa pengembalian biaya.
15. Dengan melakukan pembayaran, peserta dianggap menyetujui seluruh syarat dan ketentuan yang berlaku.
